pionnews.com – Direktur Utama PDAM Manado Meiky Taliwuna memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online terkait pesta miras yang dilakukan oleh bawahannya.

Ditemui awak media Selasa (13/8/2024) sore di ruang kerjanya, Dirut Meiky menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2023.

“Iya benar, kejadiannya itu Desember tahun lalu dan di Januari oknum tersebut sudah diberikan sanksi oleh SPI,” ujar Dirut.

SPI adalah salah satu bidang pengawasan kedisipinan pegawai yang dibentuk oleh PDAM.

Taliwuna sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut.

“Saya kira ini kurang adil, yang pasti ini urusan internal dan yang bersangkutan sudah diberikan sanksi sesuai SOP,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pelaku bocornya informasi internal tersebut bahkan sudah diketahui.

“Siapa yang melakukannya kami pun sudah tahu. Motifnya apa untuk mengganggu kinerja PDAM , saya juga nggak tahu,” ujarnya.

Kelanjutan masalah ini pun diserahkan kepada yang bersangkutan. Lantaran menurut Dirut PDAM, masalah tersebut secara internal sudah diselesaikan.

“Karena ini sudah masalah pribadi, kami serahkan kepada yang bersangkutan, kalau dia merasa dizolimi, silahkan ada jalur – jalur hukum, karena negara kita negara hukum. Meskipun juga perusahan kami merasa tercemar juga, karena disebutkan sebagai pegawai PDAM. Kami merasa tercemar dengan adanya kejadian ini, sehingga kami memberikan hak sepenuhnya kepada yang bersangkutan, apakan akan menempuh jalur hukum, itu sudah diluar kapasitas kami karena ini sudah masalah pribadi,” pungkasnya.