pionnews.com – Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota dr. Richard Sualang, Senin 3 Februari 2025 menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Dengan Walikota Tahun 2025.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan yang dsampaikan oleh Plt. Asisten 3 Donald Supit SH.

Dijelaskan Supit, latar belakang perjanjian kinerja sesuai amanat Kemenpan RB nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review laporan kinerja instansi pemerintah adalah merupakan lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

“Melalui perjanjian yang akan ditandatangani tadi disepakati bersama diharapkan akan terwujud komitmen Bapak Ibu selaku kepala perangkat daerah selaku penerima amanat atas kinerja yang terukur yang juga sesuai tugas fungsi wewenang serta dukungan sumber daya yang dimiliki. Maksud dari kegiatan ini untuk membangun komitmen setiap ASN di lingkungan pemerintah dalam meningkatkan budaya kinerja organisasi. Tujuannya untum memastikan setiap target Pembangunan Daerah yang dijabarkan dalam visi misi tujuan dan sasaran strategis walikota dan wakil walikota Manado bisa tercapai,” papar Kepala BKPSDM Pemkot Manado.

Sementara itu, Walikota Manado Andrei Angouw saat menyampaikan sambutannya berharap, agar target kinerja yang sudah dimasukan oleh masing – masing perangkat daerah agar bisa tercapai.

“Kalau ada target kinerja, kita akan tahu sudah sampai di mana tahun berikutnya, inilah gunanya target kinerja,” ujar Angouw.

Melalui kegiatan perjanjian kinerja ini, Walikota berharap bisa memotivasi seluruh jajaran ASN Pemkot Manado untuk bekerja.T

Turut hadir Sekertaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat bersama para Asisten.