pionnews.com – Berdasarkan data yang ada di Polresta Manado, ketua lingkungan yang tidak hadir saat kepolisian datang di wilayah merupakan hal yang sangat disayangkan.

Sebagai pemimpin lingkungan, seharusnya ketua tersebut hadir dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Kehadiran ketua lingkungan juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing – masing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag. Ops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat mewakili Kapolresta Manado dalam kegiatan Konsultasi Publik RKPD Kota Manado tahun 2026 di Ruang serba guna Pemkot Manado, selasa, (04/02/25).

Menurut Kabag Ops, data tahun 2024, jumlah laporan yang masuk di call center 110/ 112 sebanyak 3.013 laporan.Untuk respon/ kehadiran ketua lingkungan saat ada kejadian di wilayah sebanyak 1.526 laporan (50.63%).

Sementara, ketua lingkungan yang kurang respon/ tidal hadir sebanyak 1433 laporan (49.35%).

“Alasannya kejadiannya jam 03. 00 pagi Pak, ada yang lagi jaga suaminya sakit, seperti itu,” Kata Sugeng.

Peran ketua lingkungan sangat vital dalam memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif. Bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan mengatasi masalah keamanan lainnya di lingkungan mereka.

Dengan tidak hadirnya ketua lingkungan saat kepolisian datang, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa tidak peduli atau bahkan mungkin terlibat dalam hal-hal yang tidak semestinya.

Hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua ketua lingkungan di seluruh wilayah. Kehadiran dan dukungan mereka sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.