pionnews.com – Proses seleksi Paskibraka tingkat nasional asal Sulawesi Utara (Sulut) diwarnai kontroversi.

Salah satu dari tiga pasangan calon Paskibraka yang telah ditetapkan ternyata diduga tidak memenuhi persyaratan administratif, termasuk soal tinggi badan dan usia.

Dikutip dari Tribun pada Jumat, 9 Mei 2025, Sulawesi Utara telah menetapkan tiga pasangan siswa terbaik yang akan mewakili daerah ke tingkat nasional.

Penetapan tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Stevanus Komaling (YSK), yang menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi terhadap ketiga pasangan tersebut.

Namun, sorotan tajam datang dari pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Sulut. Djohar Panto, selaku pengurus bidang Komunikasi dan Informasi DPPI Sulut, mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses seleksi.”Pihak kami menemukan kejanggalan dalam dokumen administrasi, terutama terkait tinggi badan dan usia salah satu calon,” ujar Djohar dalam konferensi pers pada Senin (2/3/2025).

Menurutnya, dalam data resmi tim kesehatan provinsi, tinggi badan calon hanya tercatat 164 cm. Namun, dalam biodata yang dikirim oleh panitia seleksi dari Kabupaten Sangihe, angka tersebut dimanipulasi menjadi 168 cm.”Ini jelas bentuk manipulasi data. Lebih dari itu, ada juga dugaan rekayasa usia. Tanggal lahir sebenarnya Oktober 2009, tapi diubah menjadi April 2009 agar memenuhi syarat usia minimal 16 tahun,” bebernya.

Yang lebih mengejutkan, surat kelulusan kesehatan tetap diterbitkan atas nama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, meski kewenangan penentuan akhir berada di tangan Sekretaris Provinsi selaku ketua panitia seleksi.”Kami meminta Gubernur Sulut bersikap tegas terhadap Kaban Kesbangpol. Ini bukan hanya soal moral, tapi sudah mencederai integritas proses seleksi nasional,” tegas Djohar.

Ia juga menyerukan aparat penegak hukum—baik Polda maupun Kejati Sulut—untuk segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan data serta kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.

Dari data yang dihimpun, berikut adalah enam siswa yang ditetapkan sebagai perwakilan Sulut ke Paskibraka nasional:

1. Arjen Constantin Sumilat – SMA Negeri 1 Tomohon

2. Efrata Imanuel Sumeisey – SMA Negeri 1 Air Madidi

3. Firji Beeg – SMA Negeri 1 Kotabunan

4. Queenfelisa Agatha Lasut – SMA Lentera Harapan Sangihe

5. Bianca Allesia Christabela Lantang – SMA Lentera Harapan Tomohon

6. Marsya Lamusu – MAN 1 Bolaang Mongondow

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Yulius Stevanus Komaling maupun Kaban Kesbangpol Sulut terkait dugaan manipulasi tersebut.