pionnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui jalur resmi.

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital layanan kependudukan, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

Namun demikian, seiring dengan peningkatan program IKD, muncul sejumlah modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil. Fenomena ini tengah menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Disdukcapil daerah.

Modus Penipuan Mengincar Data Pribadi

Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH, mengungkapkan bahwa modus penipuan yang terjadi melibatkan oknum yang menghubungi masyarakat melalui WhatsApp, SMS, atau telepon.

“Mereka mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD. Modusnya adalah meminta data pribadi seperti NIK, nomor KK, foto e-KTP, hingga kode OTP. Data ini kemudian disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, pencurian identitas, hingga pembobolan rekening,” jelas Erwin Kontu.

Disdukcapil Tegaskan:

Aktivasi Hanya di Kantor ResmiUntuk mencegah jatuhnya korban, Disdukcapil Kota Manado menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung di Kantor Disdukcapil Kota Manado.

Masyarakat diminta mengabaikan pesan atau tautan yang mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi kepada nomor tidak dikenal.

Erwin juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pesan penipuan atau upaya pencurian data ke Call Center 112, sebagai langkah pencegahan dan perlindungan lebih lanjut.

Manfaatkan IKD, Tapi Tetap Waspada

IKD merupakan versi digital dari KTP elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Digital Dukcapil. Selain memudahkan dalam berbagai layanan publik dan administratif, IKD juga diharapkan menjadi solusi efisien menuju sistem kependudukan yang modern dan terintegrasi.

“Kami mendorong seluruh warga untuk segera mengaktifkan IKD, namun pastikan prosesnya dilakukan dengan aman dan resmi,” tambah Erwin, Rabu (18/6/2025).

Tips Aman Aktivasi IKD:

Aktivasi hanya di Kantor Disdukcapil atau lokasi layanan resmi.Jangan pernah membagikan data pribadi, kode OTP, atau foto KTP kepada siapapun melalui media sosial, telepon, atau pesan.

Waspadai link atau barcode mencurigakan yang mengaku dari Disdukcapil.Laporkan penipuan ke Call Center 112 atau aparat terdekat.