pionnews.com – Upaya penegakan Peraturan Daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado diwarnai aksi kekerasan.
Saat menertibkan bangunan tanpa izin di Kelurahan Alungbanua, Kecamatan Bunaken Kepulauan, anggota Satpol PP justru diserang secara brutal oleh sekelompok warga, Jumat (18/7/2025).
Dalam insiden tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Herry Alfrets Ratu, menjadi korban. Ia mengalami luka di bagian tubuh akibat lemparan batu saat memimpin langsung kegiatan penertiban. Herry Ratu langsung dilarikan ke Puskesmas Bunaken Kepulauan untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain batu, penyerang juga membawa senjata tajam berupa pasang (parang) dan panah ikan, yang mengancam keselamatan petugas di lapangan.
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menyusul maraknya pembangunan liar tanpa izin resmi di wilayah pesisir dan kepulauan.
Pihak Satpol PP Kota Manado mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aparat penegak Perda. Tindakan hukum dipastikan akan ditempuh terhadap pelaku penyerangan, sebagai bentuk perlindungan terhadap petugas negara dan penegakan supremasi hukum.
“Kami datang untuk menjalankan aturan, bukan untuk menciptakan konflik. Tapi justru diserang. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu anggota Satpol PP di lokasi.
Tinggalkan Balasan