pionnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kota Manado mengimbau masyarakat agar segera memperbarui dokumen kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik, jika terjadi perubahan data.

Perubahan data dimaksud antara lain pindah alamat, status perkawinan, pekerjaan, maupun penambahan anggota keluarga.

Masih banyak warga yang menunda mengurus perubahan KK atau KTP. Padahal data kependudukan yang akurat sangat penting untuk urusan administrasi lainnya, mulai dari sekolah, BPJS, hingga pemilu,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Manado Erwin Kontu SH.

Untuk mempermudah layanan, Disdukcapil Manado membuka loket prioritas bagi masyarakat yang ingin memperbarui data, serta menyediakan pelayanan hingga ke tingkat kelurahan.