pionnews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado melaksanakan kegiatan Pre-Construction Meeting (PCM) serta penandatanganan kontrak dan fakta integritas bersama penyedia jasa dan konsultan pengawas, Jumat (29/8/2025) sore.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan program peremajaan dana lingkungan kecamatan tahun anggaran 2025.

Acara yang digelar dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, perwakilan Polresta Manado, Inspektorat Kota Manado, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam sambutan pembuka, Kabid Dinas Perkim Manado Novi Ponto, ST menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh undangan. Ia menegaskan bahwa PCM menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi terkait dokumen kontrak, jadwal, dan mekanisme pelaksanaan agar pembangunan berjalan sesuai rencana.

Mewakili Pemerintah Kota Manado, Kepala Inspektorat Kota Manado Judhy Edward MArs menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kejari dan Polresta Manado dalam mendampingi program pembangunan strategis daerah.

PCM ini adalah langkah awal yang sangat penting. Selain menyatukan pemahaman semua pihak, penandatanganan pakta integritas harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar formalitas. Karena begitu kontrak ditandatangani, konsekuensi hukum melekat dan semua pihak harus bertanggung jawab,” ujar Edward. Open. Opponent, a public.

Ia juga menekankan agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun yang berisiko menurunkan kualitas.

Jadwal pelaksanaan harus benar-benar dijaga agar tidak terburu-buru di akhir masa kontrak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti SH.MH, melalui sambutannya mengingatkan agar fakta integritas yang ditandatangani tidak hanya dijadikan formalitas.

Kami dari kejaksaan siap mendampingi, baik melalui bidang intelijen untuk proyek strategis maupun bidang datun (perdata dan tata usaha negara) untuk monitoring bersama penyedia, PPK dan pengawas.Jika ada deviasi yang bisa ditoleransi, tentu diperhatikan. Tetapi jika deviasi signifikan, harus segera ada langkah korektif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum bila terjadi tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan gugatan terhadap ahli waris apabila pelaku meninggal dunia namun masih ada kerugian negara.

Mewakili Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid S.IK, Kanit Tipikor Ritut Wiyono menegaskan komitmen Polri untuk mengawal proyek-proyek strategis daerah.

Polri hadir dalam dua fungsi utama, yaitu pengamanan serta penegakan hukum. Kami akan mengamankan jalannya proyek dari gangguan, sekaligus menindak tegas apabila ada tindak pidana yang menghambat, termasuk pemerasan, pungutan liar, penguasaan ilegal, maupun tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan fakta integritas oleh para pihak terkait, disaksikan oleh jajaran pemerintah dan penegak hukum.

Menutup kegiatan, Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Alexander Eman ST.MT menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung.

Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejari dan Polresta Manado. Harapan kami, melalui kerja sama lintas sektor ini, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Manado,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya tahapan penting dalam program peremajaan dana lingkungan kecamatan di Kota Manado tahun anggaran 2025, khususnya di wilayah Tuminting,Bunaken, dan Bunaken Kepulauan.