pionnews.com – Tumpukan sampah di kawasan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, semakin memantik keresahan warga. Meski retribusi kebersihan ditarik rutin setiap bulan, pelayanan pengangkutan sampah yang dikelola Perumda Pasar Manado justru dinilai jauh dari layak.
Armada pengangkut hanya beroperasi sekali dalam sepekan, membuat sampah rumah tangga menumpuk di sudut-sudut pemukiman.
“Petugas rajin menagih setoran, tapi truk sampah hanya datang seminggu sekali. Warga yang dirugikan,” kata Simon, salah seorang warga GPI, Selasa (2/9/2025).
Sejak tahun lalu, pengelolaan sampah di GPI resmi diambil alih Perumda Pasar Manado sebagai pihak ketiga. Harapannya, ada sistem pengelolaan yang lebih profesional. Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik: pelayanan justru memburuk.
“PD Pasar hanya fokus pemasukan, tidak mampu kelola dengan baik. Ini jelas merugikan warga,” kritik seorang tokoh masyarakat.
Lebih jauh, terkuak informasi bahwa Perumda Pasar kerap menggunakan truk sampah milik pemerintah kecamatan untuk melayani GPI. Padahal, kendaraan itu seharusnya digunakan khusus untuk kebutuhan kecamatan, bukan dipinjamkan ke pihak ketiga.
“Menurut pengakuan salah satu sopir di kecamatan, mereka bayar Rp75 ribu per ret.Ini keliru, karena biaya BBM dan perawatan ditanggung pemerintah kecamatan, bukan PD Pasar,” ungkap salah satu sumber.
Dari data yang dihimpun, pungutan retribusi kebersihan di wilayah GPI bukan angka kecil. Estimasi kasar menunjukkan potensi pemasukan bisa menembus ratusan juta rupiah per tahun. Jumlah itu setara dengan biaya operasional beberapa unit truk sampah berikut tenaga kerja, jika dikelola benar.
Namun, hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2025, kontribusi Perumda Pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado tercatat minim. Padahal, aliran uang dari retribusi kebersihan terus berjalan setiap bulan.
“Pendapatan besar, tapi pelayanan minim. Ada yang tidak beres dalam pengelolaan retribusi ini,” tambah sumber tersebut.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas Perumda Pasar Manado. Apalagi, pengelolaan sampah seharusnya menyentuh aspek layanan publik, bukan sekadar mengejar setoran retribusi.
“Pemerintah kota harus segera turun tangan. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” tegas Simon.
Kini, sorotan publik tertuju pada Perumda Pasar, apakah sanggup memperbaiki sistem pengelolaan sampah atau justru akan terus menjadikan retribusi kebersihan sebagai ladang pendapatan tanpa pelayanan?
Tinggalkan Balasan