pionnews.com – Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, meninjau langsung pelaksanaan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar oleh Satpol PP Kota Manado di Kecamatan Singkil, Jumat (12/9/2025).

Sidang tipiring ini menghadirkan 14 pelanggar ketertiban umum (trantibum) dan 4 pelanggar terkait sampah.

Proses persidangan dipimpin langsung oleh Hakim Philip Pangalila, SH, MH dari Pengadilan Negeri Manado.Dalam kesempatan itu, Wawali Richard Sualang menegaskan bahwa sidang tipiring merupakan langkah nyata pemerintah kota dalam menegakkan aturan daerah sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Penegakan Perda adalah bagian penting untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Kota Manado. Harapannya, masyarakat semakin sadar untuk taat aturan demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Manado, Novly Siwi menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang tipiring menjadi instrumen penting dalam mengawal ketertiban masyarakat.

Kami berkomitmen menjalankan amanat Perda secara konsisten. Penindakan seperti ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mendidik masyarakat agar lebih disiplin dalam menjaga lingkungan dan tertib aturan,” ungkapnya.

Sidang tipiring ini menjadi bagian dari upaya rutin Pemkot Manado melalui Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, khususnya terkait trantibum dan pengelolaan sampah.

Pemerintah berharap, dengan adanya penindakan langsung di lapangan, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menaati aturan semakin meningkat.