pionnews.com – Upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado kembali digagalkan petugas. Aksi ini terjadi pada Minggu (14/9) sore dan melibatkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menyimpan ratusan butir pil Triex.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Yosafat Rizanto, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 16.15 WITA, ketika seorang WBP berinisial NP meminta izin memasuki blok hunian eks kebakaran dengan dalih mengambil perlengkapan kerja. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas jaga, Valdy Langi, segera melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik kecil berisi obat berwarna kuning jenis Trihex yang disembunyikan dalam kemasan LCD handphone,” ungkap Rizanto.
Saat diperiksa, pelaku mengaku obat tersebut diminta oleh rekannya sesama WBP berinisial KK. Obat-obatan itu diduga kuat dilemparkan dari luar tembok lapas oleh orang tak dikenal untuk kemudian diedarkan di dalam.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain sekitar 900 butir pil Trihex, serta sebuah handphone android merek Infinix.Rizanto menegaskan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan barang bukti dan pelaku, melakukan interogasi lanjutan, serta berkoordinasi dengan Polresta Manado.

Laporan resmi juga telah diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kami semua agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di area rawan. Pengawasan terhadap WBP akan diperketat, dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,”tegas Rizanto.
Tinggalkan Balasan