pionnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pemenuhan hak-hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan.Tim DP3A baru-baru ini melakukan pendataan dan asesmen terhadap anak-anak putus sekolah di kawasan Pasar Bersehati, Manado.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan lebih dari 10 anak yang sudah tidak melanjutkan pendidikan mereka. Melalui asesmen singkat, petugas mendata identitas anak dan orang tua, sekaligus menginventarisir kebutuhan yang diperlukan agar mereka dapat kembali bersekolah.
Dari hasil pendataan, diketahui sebagian besar anak dan keluarganya belum memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, sebagian besar anak hanya menamatkan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar atau bahkan berhenti sebelum menyelesaikannya.
Menariknya, anak-anak tersebut menunjukkan semangat tinggi ketika diberitahu akan mendapat bantuan pendidikan untuk kembali bersekolah. Sebagian besar dari mereka sudah bisa membaca meski masih mengeja, dan secara rutin mengikuti kegiatan belajar informal di Sekolah Dinding Manado sebuah komunitas pendidikan nonformal yang berdiri di sekitar kawasan Pasar Bersehati.
Sekolah Dinding dikenal sebagai wadah belajar gratis bagi anak-anak putus sekolah atau yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal, dengan fokus pada kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado Dra.Neivi Lenda Pelealu M.Si saat dimintai keterangan Rabu (15/10/2025) sore mengatakan, kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal untuk memastikan anak-anak di wilayah perkotaan juga mendapatkan hak yang sama seperti anak lainnya.
“Kami menemukan masih ada anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah karena berbagai kendala, baik ekonomi maupun administrasi kependudukan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan mereka bisa memperoleh hak dasar mereka terutama hak atas pendidikan dan identitas,” ujar Pelelau.
Ia menegaskan bahwa DP3A akan berkoordinasi dengan lintas perangkat daerah dan lembaga terkait agar anak-anak tersebut segera mendapatkan pendampingan dan bantuan pendidikan yang diperlukan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pendataan ini. Anak-anak tersebut akan kami bantu agar bisa kembali mengenyam pendidikan formal, sekaligus difasilitasi untuk memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi hak mereka,” tambahnya.
Pelalu berharap kegiatan seperti ini dapat membuka kesadaran masyarakat bahwa pendidikan dan identitas kependudukan adalah hak dasar setiap anak, tanpa terkecuali.
“Anak – anak ini adalah masa depan Kota Manado. Tugas kita bersama memastikan mereka tidak kehilangan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan