pionnews.com – Pemerintah Kota Manado melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lewat Bidang Penilai Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM resmi membentuk Tim Pemeriksa yang bertugas melakukan pemeriksaan disiplin dan kinerja bagi PPPK yang melanggar aturan atau tidak melaksanakan tugas di tempat kerja.
Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal SS.,MM.,menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga profesionalitas dan tanggung jawab seluruh aparatur.
“Tim ini dibentuk untuk memastikan agar setiap PPPK bekerja sesuai perjanjian dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah tidak ingin ada pegawai yang mengabaikan tugasnya karena itu mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang kita jalankan,” ujar Tewal.
Ia menegaskan, BKPSDM tidak hanya bertugas melakukan pembinaan, tetapi juga penegakan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam regulasi yang berlaku, PPPK yang tidak melaksanakan tugas selama 10 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan, atau lebih dari 28 hari kerja secara total dalam satu tahun, akan dijatuhi sanksi berat berupa Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja (PHPK) TIDAK DENGAN HORMAT
“Sanksi ini bukan ancaman, tetapi bentuk penegakan disiplin. PPPK harus memahami bahwa status mereka adalah bentuk kepercayaan negara. Jadi, kalau tidak melaksanakan tugas dengan baik, tentu ada konsekuensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tewal menyampaikan pesan khusus bagi seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Manado agar tetap menjaga dedikasi dan profesionalisme dalam bekerja.
“Cintailah pekerjaanmu. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Masih banyak yang ingin berada di posisi kalian, jadi jangan sia – siakan kesempatan ini. Disiplin dan loyalitas adalah kunci keberhasilan sebagai aparatur,” pesan Tewal menutup.
Langkah BKPSDM ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab moral bagi seluruh PPPK di Kota Manado untuk menjaga integritas, kinerja, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



Tinggalkan Balasan