pionnews.com – Pemerintah Kota Manado melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda memastikan pemekaran wilayah di kompleks Griya Paniki Indah (GPI) Kecamatan Mapanget akan resmi dimulai pada awal tahun 2026. Dengan pemekaran ini, jumlah lingkungan di wilayah GPI yang sebelumnya berjumlah enam, akan bertambah menjadi sepuluh.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Manado,Triana Almas, SSTP., menjelaskan bahwa penambahan empat lingkungan baru tersebut merupakan upaya pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola wilayah di tingkat lokal.
“Jadi, awal tahun depan, wilayah GPI akan ketambahan empat lingkungan. Pemekaran ini dilakukan setelah melalui proses kajian administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk masyarakat setempat,” ujar Triana Almas, Senin (10/11/2025).
Menurut Triana, pemekaran lingkungan diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan program pembangunan, administrasi kependudukan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat akar rumput. Selain itu, pemekaran juga memungkinkan setiap lingkungan memiliki fokus pengelolaan yang lebih spesifik dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Proses pemekaran ini melibatkan pemetaan wilayah, penentuan batas lingkungan baru, hingga pembentukan struktur pemerintahan tingkat lingkungan, termasuk kepala lingkungan dan perangkatnya. Pemerintah Kota Manado menargetkan seluruh persiapan administratif rampung sebelum pelaksanaan resmi pada awal 2026.
Dengan adanya pemekaran ini, masyarakat di wilayah GPI Mapanget diharapkan mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat, terjangkau, dan lebih terfokus sesuai karakteristik masing-masing lingkungan.
Triana menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan warga dan tokoh masyarakat agar pemekaran ini berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Mapanget.



Tinggalkan Balasan