pionnews.com – Pemerintah Kota Manado mulai menggeser pendekatan pengelolaan sampah dari pola konvensional menuju solusi berbasis bioteknologi. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Pemkot Manado menjalin kerja sama dengan Ecotru untuk memperkuat pengolahan limbah ramah lingkungan, khususnya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan teknis yang digelar hari ini, dihadiri langsung oleh Managing Director Ecotru, Jeffrey Goh, dan Director Ecotru, Eka Lestari Sinaga, S.Kom.,M.H. Dari pihak Pemerintah Kota Manado, hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Kepala DLH Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe.
Kerja sama ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menekan dampak lingkungan akibat tingginya volume sampah perkotaan. Selama ini, TPA Sumompo menjadi titik krusial pengelolaan sampah di Manado, dengan persoalan utama berupa bau menyengat serta air lindi yang berpotensi mencemari tanah dan daerah aliran sungai (DAS) di sekitarnya.
Dalam pemaparan teknisnya, Eka Lestari Sinaga menjelaskan bahwa air lindi yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya pada kualitas tanah dan ekosistem DAS. Untuk itu, Ecotru menerapkan teknologi pengolahan limbah berbasis mikroorganisme aktif dan enzim alami.
“Jika air lindi tidak ditangani dengan benar, dampaknya bisa merusak lingkungan, terutama tanah dan daerah aliran sungai. Kami melakukan treatmen bakteri Ecotru untuk menurunkan bau, dan penyemprotan sudah dilakukan dua kali,” ujar Eka.
Menurutnya, penerapan teknologi tersebut juga berdampak pada pengurangan lalat dan belatung, sekaligus memperbaiki kualitas tanah. Manfaat ini sejalan dengan rencana DLH Kota Manado yang telah mem-planning kawasan TPA Sumompo ke depan sebagai lokasi wisata edukasi lingkungan.
“Ecotru tidak hanya menurunkan bau, tetapi juga meningkatan unsur hara tanah. Dengan treatmen yang tepat, bau, lalat, dan belatung dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.
Eka menambahkan, Ecotru telah menangani kurang lebih 50 TPA di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Tingkat keberhasilan teknologi ini, kata dia, dapat mencapai sekitar 80 persen apabila dosis yang diterapkan sesuai standar teknis. Namun, di sejumlah daerah, implementasi kerap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Manado Pontowuisang Kakauhe menegaskan bahwa pembenahan TPA Sumompo merupakan bagian dari tindak lanjut atas sanksi administrasi yang sebelumnya dikenakan terhadap TPA Kota Manado. Sejak sanksi tersebut dijatuhkan, Pemkot Manado terus melakukan perbaikan secara bertahap.
“Saat ini sedang dilaksanakan proses penimbunan sampah yang merupakan bagian dari mekanisme tata cara pengelolaan TPA sesuai dengan amanat Kementrian. Kehadiran Ecotru hari, dengan Mbak Eka dan Pak Jeffrey, merupakan salah satu upaya untuk menangani persoalan sampah, mulai dari bau hingga masalah air lindi,” kata Pontowuisang.
Ia menegaskan, pembenahan dilakukan secara komprehensif agar TPA Sumompo dapat beroperasi sesuai ketentuan dan standar lingkungan hidup.
Upaya tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang melakukan kunjungan ke TPA Sumompo pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak swasta berbasis teknologi menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam membenahi pengelolaan sampah.
“Ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota Manado, agar TPA ini lebih baik dan sesuai standar,” ujar Andrei.
Kolaborasi Pemkot Manado dan Ecotru ini menjadi sinyal perubahan arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Manado dari sekadar penanganan akhir menuju pengendalian dampak lingkungan secara lebih berkelanjutan.
Pemerintah kota berharap, penerapan teknologi berbasis bioteknologi ini dapat menjadi pijakan awal menuju sistem pengelolaan limbah yang lebih modern, terukur, dan berorientasi jangka panjang.



Tinggalkan Balasan