pionnews.com – Pelayanan salah satu pangkalan gas elpiji di Kelurahan Banjer Lingkungan II menuai keluhan dari warga. Sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan gas elpiji meski datang langsung ke pangkalan pada jam operasional yang tertera.

Keluhan tersebut disampaikan Samsuri Masloman, warga Banjer Lingkungan II yang juga tokoh masyarakat. Ia menilai pelayanan pangkalan tersebut tidak transparan dan merugikan warga sekitar.

“Ini pangkalan yang aneh. Jam 8 pagi toko sudah buka, saya datang mau beli dibilang gas habis. Katanya jam 11 masuk gas, lalu disuruh datang jam 3 sore. Tapi jam 3 lewat 10 menit saya datang, jawabannya tetap sama, gas habis,” ujar Samsuri, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan karena distribusi gas seharusnya diprioritaskan bagi warga setempat. Samsuri bahkan mengaku telah mengecek langsung ke lingkungan sekitar.

“Saya cek warga sekitar, sampai 15 rumah, tidak ada yang beli gas di jam itu. Ini harus ditindak, ada apa sebenarnya,” tegasnya.

Keluhan warga tersebut langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Manado. Melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Setda Kota Manado, David Kambey, Pemkot menyatakan telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan langkah cepat.

“Menanggapi adanya keluhan warga terkait pelayanan pangkalan elpiji di Kelurahan Banjer, hari ini juga, Rabu (14/1/2026), tim pengawas dari Bagian Perekonomian langsung turun dan melakukan koordinasi dengan pemilik agen,” kata David Kambey.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Gas elpiji merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan penyalurannya tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan keresahan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemkot Manado juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pelayanan yang tidak sesuai, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga hak dan kepentingan warga.