pionnews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Kamis (22 Januari 2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perkim Kota Manado dan diikuti oleh seluruh jajaran struktural.

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Perkim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Peter A. Eman ST.,MT., menegaskan bahwa pakta integritas dan perjanjian kinerja menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2026.

“Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk bekerja profesional, bertanggung jawab, dan fokus pada hasil, khususnya dalam pelayanan perumahan dan kawasan pemukiman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui perjanjian kinerja yang jelas dan terukur, setiap aparatur dituntut untuk melaksanakan tugas sesuai target yang telah ditetapkan, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan reformasi birokrasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan Dinas Perkim Kota Manado serta mendorong tercapainya program pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan.