pionnews.com – Polresta Manado mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam tanpa hak. Peringatan ini menyusul terjadinya sejumlah insiden tawuran di beberapa lokasi di Kota Manado yang dinilai meresahkan warga.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid SIK.,melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polresta Manado tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun siapa saja yang membawa senjata tajam tanpa izin. Kami akan bertindak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Agus Haryono, Kamis (12/2/×026).

Aksi tawuran yang terjadi di sejumlah titik permukiman warga tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil. Karena itu, kepolisian memastikan langkah pencegahan dan penindakan berjalan beriringan.

Dalam salah satu peristiwa, aparat bahkan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pelaku.

Pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki dan segera mendapat perawatan medis sebelum diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain penindakan, Polresta Manado meningkatkan patroli rutin serta kegiatan cipta kondisi di wilayah rawan. Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Kepolisian turut mengingatkan peran penting orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi lingkungan, terutama aktivitas remaja pada malam hari. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Dengan imbauan tegas ini, Polresta Manado berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan kota, sehingga Manado tetap aman, tertib, dan kondusif.