pionnews.com – Kunjungan kerja (kunker) sejumlah anggota DPRD Kota Manado dan Pegawai Kontrak (P3K) ke Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo menuai sorotan dari berbagai kalangan. Agenda yang disebut bertujuan mempelajari implementasi regulasi terkait teknologi informasi dinilai kurang tepat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong berbagai institusi negara, termasuk pemerintah daerah dan lembaga legislatif, untuk menekan pengeluaran yang tidak terlalu mendesak. Kebijakan efisiensi tersebut dimaksudkan agar penggunaan anggaran lebih fokus pada program yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Namun di tengah situasi tersebut, perjalanan dinas anggota legislatif daerah justru kembali menjadi perhatian publik. Apalagi tujuan kunjungan yang disebut untuk mempelajari aspek regulasi teknologi informasi, yang oleh sejumlah pihak dianggap dapat dilakukan melalui berbagai cara lain yang lebih efisien.
Sorotan juga muncul karena daerah tujuan kunjungan dinilai belum tentu memiliki sistem atau pengalaman yang lebih maju dibandingkan Kota Manado. Sebagai salah satu kota besar di kawasan timur Indonesia, Manado dinilai telah lebih dulu berkembang dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
Pemerhati hukum, Semmy Watti, SH., menilai kegiatan kunjungan tersebut perlu dipertimbangkan secara lebih matang, terutama dari sisi urgensi dan relevansinya.
Menurut dia, perjalanan dinas oleh lembaga legislatif memang merupakan bagian dari mekanisme kerja untuk melakukan studi komparatif atau pengayaan materi kebijakan. Namun, kegiatan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal serta manfaat konkret bagi masyarakat.
“Di tengah dorongan efisiensi anggaran, setiap kegiatan yang menggunakan dana publik seharusnya benar – benar memiliki urgensi yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Semmy.
Ia juga mempertanyakan relevansi daerah tujuan kunjungan jika tujuan utamanya adalah mempelajari aspek regulasi teknologi informasi atau implementasi undang-undang yang berkaitan dengan sistem digital pemerintahan.
Menurutnya, jika tujuan tersebut adalah penguatan pemahaman terkait regulasi teknologi informasi, maka terdapat banyak daerah atau institusi yang secara objektif memiliki sistem lebih maju dan dapat dijadikan rujukan pembelajaran.
“Kalau berbicara soal penguatan regulasi atau implementasi teknologi informasi, tentu perlu dilihat daerah mana yang memang sudah lebih maju dalam penerapannya. Ini penting agar hasil studi benar – benar memberikan nilai tambah,” kata dia.
Semmy menambahkan, transparansi terhadap agenda dan hasil kunjungan kerja juga menjadi hal penting. Publik berhak mengetahui sejauh mana manfaat kegiatan tersebut bagi pembangunan daerah.
“Perjalanan dinas bukan sekadar formalitas. Harus ada output yang jelas, misalnya rekomendasi kebijakan atau inovasi yang bisa diterapkan di kota Manado,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga legislatif sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi keuangan daerah, terlebih ketika pemerintah sedang mengupayakan efisiensi belanja.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga legeslatif sangat bergantung pada bagaimana mereka menunjukkan komitmen terhadap penggunaan anggaran secara bijak,” katanya.
Sorotan terhadap perjalanan dinas anggota legislatif sendiri bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kalangan masyarakat sipil kerap mendorong agar kegiatan kunjungan kerja dilakukan secara lebih selektif dan berorientasi pada hasil.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, publik kini berharap setiap agenda perjalanan dinas benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat jgn Sekedar jalan-jalan dengan menggunakan uang rakyat.



Tinggalkan Balasan