pionnews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran administrasi kepegawaian. Pemanggilan tersebut dilakukan pada 4–5 Maret 2026 di kantor BKPSDM Kota Manado.

Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pegawai yang diduga melakukan pemalsuan sertifikat pengembangan kompetensi (Bangkom) yang diunggah dalam Aplikasi Siladen. Selain itu, terdapat pula temuan terkait kecurangan presensi pada Aplikasi AARS yang digunakan sebagai sistem pencatatan kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal, mengatakan pemanggilan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan penegakan disiplin bagi aparatur sipil negara. Menurutnya, integritas dan kejujuran menjadi prinsip utama dalam sistem manajemen kepegawaian.

“Kami memanggil beberapa pegawai untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pemalsuan sertifikat pengembangan kompetensi yang diunggah pada aplikasi Siladen, serta dugaan kecurangan presensi pada aplikasi AARS,”ujar Tewal.

Ia menegaskan, BKPSDM akan menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dalam manajemen kepegawaian. Pemerintah Kota Manado, kata dia, berkomitmen menjaga integritas aparatur serta memastikan seluruh sistem administrasi kepegawaian berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin  ASN yang berlaku. Hal ini penting agar ada efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas,” tegasnya.

Tewal juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado agar tidak mencoba melakukan manipulasi data atau penyalahgunaan sistem administrasi kepegawaian, baik dalam pengisian data kompetensi maupun presensi kehadiran.

Menurutnya, penggunaan aplikasi digital seperti Siladen dan AARS justru bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian.

“Pemanfaatan teknologi ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan dan memastikan seluruh proses berjalan secara tertib dan taat aturan. Karena itu kami berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan secara jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.