pionnews.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata Kota Manado menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Musik di Kota Manado. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel GranPuri Manado, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku ekonomi kreatif subsektor musik di Kota Manado, mulai dari penyanyi paduan suara (koor) hingga pemain musik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Utara, serta Ketua Forum Ekonomi Kreatif Kota Manado.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Kepala Bidang, Naomi AJ. Ruru, dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor musik.

Menurut Ruru, kegiatan bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidangnya guna memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi profesi.

“Kegiatan ini menjadi wadah diskusi terbuka antara narasumber dan pelaku ekonomi kreatif untuk saling berbagi pengalaman, masukan, serta memperkuat jaringan dalam pengembangan industri kreatif di Kota Manado,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan potensi produk kreatif lokal, sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata Kota Manado.

Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Kota Manado, yakni Manado Maju dan Sejahtera sebagai Beranda Sulawesi Utara dan Indonesia ke Asia Pasifik, serta misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ekonomi kota yang bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Easther Mamangkey dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Manado dikenal memiliki potensi besar di bidang musik.

Menurutnya, Manado merupakan gudang talenta musik yang kualitasnya telah diakui secara nasional, mulai dari penyanyi kafe, pemain band hingga para kreator konten di bidang musik.

“Manado ini gudangnya talenta musik. Kualitas penyanyi kafe, pemain band, sampai content creator dengan musikalitas yang kuat sudah diakui secara nasional,” ujar Mamangkey.

Ia juga mengungkapkan bahwa Manado telah ditetapkan sebagai kota kreatif subsektor musik. Berdasarkan roadmap ekonomi kreatif Kota Manado tahun 2020, terdapat empat subsektor unggulan dari total 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada, yakni musik, kuliner, fesyen, dan fotografi.

Menurut Mamangkey, subsektor musik menjadi salah satu lokomotif yang mampu menggerakkan subsektor ekonomi kreatif lainnya melalui kolaborasi dalam berbagai kegiatan dan event kreatif.

Ia menegaskan bahwa di era ekonomi kreatif saat ini, musik tidak lagi sekadar hobi atau bakat semata, tetapi telah menjadi sebuah profesi yang membutuhkan standar kompetensi.

“Pemerintah Kota Manado ingin memastikan bahwa musisi lokal tidak hanya jago di daerah sendiri, tetapi juga memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional bahkan internasional,” katanya.

Melalui sertifikasi kompetensi profesi, lanjutnya, para pelaku musik diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memiliki standar kualitas yang jelas, serta membuka peluang kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun pasar luar negeri.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Manado untuk terus menjadi fasilitator dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata tidak hanya ingin menjadi penonton, tetapi menjadi fasilitator bagi tumbuh kembang ekonomi kreatif. Kami ingin memastikan subsektor musik menjadi pilar ekonomi kreatif yang kuat dan mampu mensejahterakan para pelakunya,” ujar Mamangkey.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir dua narasumber utama, yakni Edbert Mirah, yang juga merupakan akademisi dan praktisi ekonomi kreatif, serta Ridel Tumbel, yang memberikan materi terkait kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi profesi serta penguatan kapasitas dalam mengembangkan industri ekonomi kreatif, khususnya subsektor musik di Kota Manado.

Dengan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor tersebut, diharapkan ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata di Kota Manado.