pionnews.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin oleh Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, mendorong penerapan otonomi dalam pengelolaan dana desa.

Langkah ini menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI.RDPU kali ini bertujuan mengevaluasi dan memantau rancangan peraturan daerah serta implementasi peraturan terkait tata kelola pemerintahan desa.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pakar dari berbagai bidang, seperti Dr. Riant Nugroho (pakar kebijakan publik FISIP UNJANI), Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum (pakar otonomi daerah dari UI), serta Ismail A. Zainuri dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Ditjen Bina Desa Kemendagri.

Isu Strategis: Kesulitan Desa dalam Mengelola Dana dan Otonomi

Dalam paparannya, Dr. Riant Nugroho menyoroti kompleksitas tata kelola desa akibat banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat, mulai dari kementerian hingga parlemen.

“Dominasi pemerintah pusat menyebabkan desa kehilangan kemandirian. Kebijakan dana desa saat ini cenderung memicu masalah fiskal, bukan meningkatkan kesejahteraan desa,” tegasnya.

Senada, Prof. Irfan Ridwan Maksum menilai pelaksanaan UU Desa masih condong ke arah keseragaman, sehingga perlu penguatan otonomi desa.

“Perubahan masyarakat desa sangat bergantung pada sistem ekonomi, sosial, dan politik. Ketidaksamaan antar-BUMDes menjadi tantangan dalam pembangunan desa,” ungkapnya.

Ismail A. Zainuri menambahkan, meskipun Program P3PD bertujuan memperkuat tata kelola desa, berbagai tantangan di lapangan, seperti keterbatasan kapasitas pemerintah desa dan kurangnya transparansi, masih menghambat pelaksanaan yang efektif.

Anggota BULD Angkat Isu Lokal

Berbagai anggota BULD turut menyuarakan isu-isu strategis dari daerah mereka. Yance Samonsabra (Papua Barat) menyoroti perlunya evaluasi peran kementerian dalam pengelolaan dana desa.

Elviana (Jambi) menegaskan bahwa DPD RI harus memastikan dana desa bebas dari intervensi pusat.Sularso (Papua Selatan) menekankan pentingnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, sementara Ratu Tenny Leriva (Sumatera Selatan) menyoroti keberhasilan program pangan mandiri dalam menekan angka stunting. Anggota lainnya, Ahmad Bastian (Lampung), menilai desa sering diperlakukan seperti “anak selir” oleh pemerintah pusat.

Dorongan untuk Penguatan Otonomi Desa

Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, menegaskan pentingnya memperkuat kemandirian desa melalui otonomi dana. “Desa harus diberdayakan untuk mengembangkan potensi lokal sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing. Ini langkah nyata untuk pemerataan pembangunan,” ujar Stefanus, didampingi Wakil Ketua I Dr. Marthin Billa, Waket II Abdul Hamid, dan Waket III Agita Nurfianti.

RDPU ini mempertegas peran DPD RI sebagai motor harmonisasi legislasi pusat-daerah, serta meneguhkan komitmen untuk mendukung kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi desa untuk menentukan nasibnya sendiri