Skandal Paskibraka Nasional: Diduga Ada Pemalsuan Data, Nama Kesbangpol Sulut Terseret
pionnews.com – Dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda kembali tercoreng di Sulawesi Utara. Diduga kuat telah terjadi manipulasi data dalam proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional asal Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sorotan utama mengarah kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut, berinisial JS, yang disebut-sebut menggunakan pengaruh Gubernur untuk meloloskan calon bermasalah.
Hal itu diungkap Djohar Panto, pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Sulut bidang Komunikasi dan Informasi, dalam pernyataan kepada awak media, Senin (2/6/2025).
Menurut Djohar, terdapat indikasi kuat adanya persekongkolan antara Kaban Kesbangpol Sulut dan panitia seleksi Kabupaten Sangihe dalam memuluskan seorang calon Paskibraka. Pihaknya menemukan kejanggalan serius dalam dokumen administrasi, terutama terkait data tinggi badan dan usia calon.
“Dalam sistem, tinggi badan calon hanya 164 cm berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Provinsi. Tapi di biodata dari Kabupaten Sangihe tertera 168 cm. Ini sudah jelas bentuk manipulasi data,” tegas Djohar.
Lebih parah lagi, lanjutnya, dugaan pemalsuan tak berhenti pada tinggi badan. Terdapat juga rekayasa usia calon. Sesuai ketentuan, usia minimal calon saat bertugas adalah 16 tahun. Namun, calon tersebut diduga mengubah data kelahiran dari Oktober 2009 menjadi April 2009 agar memenuhi syarat seleksi nasional.Yang menjadi pertanyaan besar, kata Djohar, mengapa Kaban Kesbangpol Sulut tetap menerbitkan surat kelulusan kesehatan atas nama lembaganya, padahal penentu utama dalam seleksi adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) sebagai ketua panitia.
“JS secara sepihak mengeluarkan surat bernomor 009/./kesbangpolda/V/2025 yang meloloskan calon tersebut, padahal tidak memenuhi syarat tinggi badan. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Lebih jauh, Djohar membeberkan bahwa calon-calon bermasalah itu diajukan langsung oleh JS untuk diseleksi secara khusus oleh Gubernur Sulut. “Kami menyesalkan adanya narasi bahwa itu ‘pilihan Gubernur’ sehingga suara panitia seakan tidak lagi penting. Padahal, kami sudah menyampaikan ke berbagai pihak soal ketidaksesuaian data calon,” tambahnya.
Djohar juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan lembaga tersebut dikabarkan akan memulangkan berkas calon yang tidak memenuhi syarat tersebut.
“Kami minta Gubernur Sulut mengambil sikap tegas terhadap Kaban Kesbangpol yang telah mencederai proses seleksi nasional. Kami juga menyerukan kepada penegak hukum, baik Polda maupun Kejati Sulut, untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan data dan penyalahgunaan kekuasaan ini,” tegasnya.
Kaban Kesbangpol Sulut JS saat dihubungi media ini lewat pesan Whatapp belum memberikan keterangan atau tanggapan.
Sekilas Sejarah Paskibraka:
Warisan Nasionalisme SukarnoProgram Paskibraka pertama kali dicetuskan Presiden Sukarno melalui ajudannya, Husein Mutahar, dalam rangka pengibaran bendera Merah Putih pada HUT RI pertama.
Gagasan awal menghadirkan pemuda dari seluruh Indonesia lambat laun menjadi simbol persatuan nasional.Pada 1969, formasi Paskibraka secara resmi mengutus pelajar terbaik dari setiap provinsi untuk bertugas di Istana Merdeka.
Kini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, program ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa berideologi Pancasila.
Namun, dengan munculnya dugaan kecurangan dan rekayasa dalam proses seleksi, nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa kini sedang diuji.
Tinggalkan Balasan