pionnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado menertibkan sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) serta tunawisma yang menjadikan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) sebagai tempat tinggal.

Penertiban ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait kondisi taman yang terganggu dengan aktivitas tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Manado, Novly Siwy, memimpin langsung jalannya operasi penertiban pada Senin (29/9/2025). Ia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas keresahan warga yang menginginkan TKB kembali menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan tertata.

Banyak warga yang menyampaikan keluhan karena taman yang seharusnya menjadi tempat rekreasi dan interaksi sosial, justru digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh para gepeng dan tunawisma. Itu sebabnya kami turun langsung untuk melakukan penertiban,” ujar Siwy.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP memberikan imbauan secara humanis kepada para gepeng dan tunawisma agar tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat tinggal. Mereka kemudian diarahkan untuk mendapat pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Siwy menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memperhatikan sisi kemanusiaan. Satpol PP, lanjutnya, juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar para gepeng dan tunawisma tersebut bisa mendapatkan solusi yang lebih baik, seperti penampungan sementara maupun pendampingan sosial.

Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Harapan kami, masyarakat bisa kembali menikmati TKB dengan nyaman, sementara bagi saudara-saudara kita yang terjaring, akan diarahkan pada pembinaan lebih lanjut agar mereka tidak kembali ke jalan,” tambahnya.

Warga sekitar TKB menyambut baik langkah pemerintah melalui Satpol PP ini. Menurut mereka, penertiban tersebut penting agar fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas masyarakat tetap terjaga.

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Manado berharap TKB kembali menjadi ikon kota yang bersih, aman, dan menjadi tempat yang menyenangkan bagi seluruh lapisan masyarakat.