pionnews.com – Sejumlah pengguna jalan di pusat Kota Manado menyoroti pengelolaan parkir yang dilakukan Perumda Pasar. Di beberapa titik, kendaraan yang diparkir justru memakan hingga setengah badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak dan memicu kemacetan pada jam sibuk.
Keluhan itu muncul terutama di kawasan pusat perdagangan yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar. Pengendara mengeluhkan petugas parkir membiarkan kendaraan tersusun melintang ke badan jalan, bukan paralel mengikuti garis tepi jalan. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan dari dua arah saling mengunci.
“Harusnya parkiran jadi tertib, bukan malah bikin sempit jalan. Ini sudah setengah badan jalan diambil,” ujar seoranv pengendara roda empat yang melintas, Jumat (14/11) siang.
Selain soal ruang jalan yang terambil, pengguna jalan juga mempertanyakan standar penataan parkir oleh Perumda Pasar. Mereka menilai aturan garis parkir maupun pengawasan petugas tidak berjalan. “Kalau begini terus, yang rugi masyarakat. Pemerintah harus lihat ini,” kata seorang pengendara lain.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Perumda Pasar terkait keluhan ini. Sementara Dinas Perhubungan Kota Manado, sebagai instansi teknis yang mengatur perparkiran, didesak untuk turun tangan memastikan ruang milik jalan tidak dijadikan area parkir berlebihan.
Pengamat transportasi lokal menilai persoalan ini perlu ditertibkan segera. “Parkir di badan jalan boleh saja jika sesuai aturan, tapi ketika mengambil setengah ruas jalan, itu sudah mengganggu keselamatan dan kapasitas jalan,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengelolaan parkir di kawasan yang dikelola Perumda Pasar, termasuk memastikan adanya garis parkir, pengawasan, dan tata kelola yang sesuai regulasi.
“Intinya sederhana, jangan sampai kebijakan parkir justru menciptakan kemacetan baru,”tambahnya.



Tinggalkan Balasan