pionnews.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kecamatan Singkil, Kota Manado, hingga 22 Desember 2025 melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kota Manado. Dari target PAD tahun 2025 sebesar Rp581.670.000, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp630.415.000 atau setara 108,38 persen.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja optimal aparatur kecamatan bersama seluruh perangkat kelurahan dalam menggali potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan kecamatan.
Camat Singkil, Junaidi Mamonto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kelurahan, aparat lingkungan, serta masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung peningkatan PAD di wilayah Kecamatan Singkil.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik mampu menghasilkan kinerja yang maksimal,” ujar Junaidi.
Ia menambahkan, keberhasilan melampaui target PAD tidak lepas dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penguatan pengawasan, serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak di tingkat kelurahan.
Menurut Junaidi, capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Kecamatan Singkil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Kota Manado.
“Kami berharap tren positif ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun – tahun mendatang, demi menunjang pembangunan dan kesejahteraan di Kecamatan Singkil,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan