pionnews.com – Pemerintah Kota Manado menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil Operasi Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polresta Manado di halaman Mapolresta Manado, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepolisian, pemerintah daerah serta sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus sebanyak 2.869,1 liter. Minuman keras tersebut merupakan hasil penyitaan dari kegiatan operasi yang dilakukan jajaran Polresta Manado sejak Agustus hingga Desember 2025 serta Januari hingga Maret 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Manado Nomor 02/Pen.Pid/2025/PN Mnd tanggal 14 Desember 2025 serta Surat Penetapan Nomor 01/Pen.Pid/2026/PN Mnd tanggal 5 Maret 2026 yang memberikan persetujuan kepada penyidik untuk memusnahkan barang bukti minuman beralkohol tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan minuman beralkohol jenis cap tikus ke dalam tong, kemudian dibuang ke saluran pembuangan yang berada di depan Mapolresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Polresta Manado dalam menindak peredaran minuman keras ilegal. Kami ingin memastikan barang bukti yang telah disita benar – benar dimusnahkan sehingga tidak lagi beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Manado yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, menyambut baik langkah penegakan hukum yang dilakukan Polresta Manado sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di tengah masyarakat.

Pemkot Manado juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif peredaran minuman beralkohol ilegal.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung tertib, aman dan lancar serta menjadi wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado.