pionnews.com – Pemerintah Kecamatan Bunaken melalui Kelurahan Tongkaina mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca panas dan angin kencang yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan, permukiman, serta keselamatan warga.

Lurah Tongkaina, Jemima Wangko SE.,mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Tongkaina agar tidak membakar sampah, rumput, maupun lahan. Dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang, api dengan mudah menyebar dan membahayakan lingkungan serta pemukiman warga,” ujar Jemima.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat.

“Mari kita bersama – sama menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan lingkungan. Dengan kepedulian dan kesadaran bersama, kita dapat mencegah kebakaran sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Imbauan tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 12 huruf e mengatur bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Sementara itu, Pasal 53 Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 menyebutkan bahwa setiap orang yang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan dapat dikenai pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

Pemerintah Kelurahan Tongkaina kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.

“Mari jo torang jaga kebersihan dan keindahan Kota Manado demi kenyamanan torang samua,” ajak Jemima.

Masyarakat pun diingatkan untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah dan membuang sampah sembarangan demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.