pionnews.com – Setelah beberapa jam diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara Penjabat sementara Wali Kota Manado Clay Dondokambey sekitar pukul 18 : 40 tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Selasa (22/10/2024).
“Kan Pemerintah daerah dan Kepolisian mitra kerja, hari ini hanya klarifikasi saja, jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman – teman dari reskrim yah kita berikan informasinya,” papar Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Diketahui, pemanggilan PjS. Wali Kota Manado itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara.
“Kapasitas sebagai kepala badan keuangan, yah informasi tentang tata pengelolaan keuangan daerah yang kami berikan. Tadi ada 6 atau 7 pertanyaan yang substantif, yang lain riwayat dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dirinya tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementra (PjS) Wali Kota Manado.
“Sama sekali tidak, karena agenda – agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan