pionnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado kembali melaksanakan razia gabungan di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (6/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban, sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan di lingkungan rutan.

Razia tersebut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH), yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, Koramil Pineleng, serta Polsek Tombulu. Kegiatan juga mendapat penguatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara yang dihadiri langsung Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Zulkarnain, bersama jajaran.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma W.,memimpin langsung apel pengarahan sebelum pelaksanaan razia. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. Dengan dukungan BNN,TNI, Polri, dan Kanwil Ditjenpas Sulut, kami ingin memastikan tidak ada lagi celah bagi masuknya barang – barang terlarang ke dalam kamar hunian,” ujar Ady.

Usai apel, tim gabungan bergerak melakukan penyisiran di sejumlah kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan humanis, mencakup barang-barang milik warga binaan serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan benda terlarang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat petugas. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses razia berlangsung.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulut, Zulkarnain, memberikan apresiasi terhadap kesiapsiagaan jajaran Rutan Manado dalam membangun sinergi lintas sektor.

Menurutnya, razia gabungan merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang.

Dengan pelaksanaan razia ini, Rutan Kelas IIA Manado menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi antarinstansi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya.