pionnews.com – Pemerintah Kota Manado terus memperkuat integrasi pelayanan publik melalui kehadiran layanan pertanahan di pusat pelayanan terpadu. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado dengan Kantor Pertanahan Kota Manado tentang penyelenggaraan pelayanan Kantor Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di MPP Kota Manado itu dihadiri sejumlah pejabat dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota Manado.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sulut, Achmad Dimyanti, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jurnaliato, Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, serta Kepala DPMPTSP Kota Manado, M.Sofyan.
Dalam sambutannya, John Wiclif Aufa menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, kehadiran layanan Kantor Pertanahan di MPP tidak hanya menghadirkan kemudahan akses informasi, tetapi juga memperluas jenis layanan yang dapat dimanfaatkan warga.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat nantinya dapat memperoleh informasi terkait pertanahan secara lebih mudah di MPP. Ke depan juga akan ditambah layanan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat maupun proses peralihan hak sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pelayanan di satu tempat,” ujarnya.
John juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado, khususnya Sekretaris Daerah dan Kepala DPMPTSP yang telah mendorong kolaborasi tersebut dapat terwujud.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel yang hadir mewakili Wali Kota Manado mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, konsep MPP dibangun untuk mempermudah masyarakat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi secara terintegrasi.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik bersama BPN. Saat ini di MPP sudah terdapat 19 instansi dan dengan hadirnya layanan pertanahan maka jumlah penyelenggara pelayanan publik bertambah menjadi 20 instansi,” kata Dandel.
Ia berharap layanan yang akan disediakan oleh Kantor Pertanahan di MPP mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Manado.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Manado, M. Sofyan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperluas cakupan layanan di MPP agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus kebutuhan administrasi.
Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan akan menambah kemudahan sekaligus memperkuat fungsi MPP sebagai pusat pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan efisien.
“Atas nama Pemerintah Kota Manado kami menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya. Kami berharap kolaborasi ini akan semakin menyempurnakan pelayanan publik sehingga masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam mengakses layanana,” tutup Dandel.
Melalui kerja sama ini, MPP Kota Manado diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dalam satu lokasi pelayanan.



Tinggalkan Balasan