pionnews.com – Meski sering mendapat penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para pedagang di pasar tradisional Pinasungkulan Karombasan tetap nekat berjualan di pinggir jalan.

Keberadaan mereka kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu lalu lintas, namun alasan ekonomi membuat mereka terus bertahan.

Beberapa pedagang mengaku tidak memiliki pilihan lain karena lokasi dalam pasar kurang strategis dan sepi pembeli. “Kalau jualan di dalam, dagangan saya tidak laku. Sementara di sini banyak orang lewat, jadi lebih cepat terjual,” ujar salah satu pedagang.

Pihak Satpol PP rutin melakukan penertiban dan meminta pedagang untuk masuk ke area pasar yang telah disediakan. Namun, tak lama setelah penertiban, para pedagang kembali ke pinggir jalan untuk berjualan.“Kami sudah berkali-kali mengimbau dan menertibkan, tapi mereka selalu kembali. Kami memahami kondisi mereka, tetapi kami juga harus menegakkan aturan demi ketertiban umum,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian SatPol PP Kota Manado Beno Antuke, S,Sos, saat memimpin penertiban Kamis (13/3/2025) pagi.

Sementara itu, beberapa pengguna jalan mengeluhkan kondisi ini karena sering kali menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk. “Setiap pagi dan sore pasti macet karena pedagang memenuhi bahu jalan. Ini sangat mengganggu,” kata seorang pengemudi angkot.

Pemerintah setempat berencana mencari solusi agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu lalu lintas. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah relokasi atau penataan ulang area pasar agar lebih menarik bagi pembeli.

Meski demikian, hingga saat ini, persoalan pedagang kaki lima di pinggir jalan masih menjadi tantangan yang terus dihadapi pemerintah kota Manado.