pionnews.com – Sejumlah nelayan tradisional di kawasan pesisir pantai Karangria, Tuminting mengaku tidak mengetahui adanya program bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diperuntukkan bagi sektor perikanan.
Padahal, subsidi tersebut digulirkan pemerintah untuk meringankan beban nelayan kecil.Kepada media ini, sejumlah nelayan yang yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Tongkol Karangria mengaku tidak lagi menerima program tersebut.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi antara program pemerintah dan masyarakat yang menjadi sasaran.
Hingga kini para nelayan mengaku kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU saat akan melaut. Prosedur pengajuan dan syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan BBM bersubsidy bahkan mereka tidak tahu harus mengadu dimana.
Diketahui, penerbitan surat rekomendasi dan konsumen pengguna dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara dilakukan oleh masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Manado.
Sementara itu Wakil Ketua Himpunan Nelayan Tongkol Karangria Yohansi Adirian saat ditemui media ini Senin (14/4/2025) menuturkan, instansi terkait dalam hal ini Dinas PKP Kota Manado selama ini tidak melakukan sosialisasi dengan nelayan setempat sehinggga banyak nelayan tidak mengetahui prosedur pengajuan, syarat yang dibutuhkan serta SPBU mana yang melayani kebutuhan BBM bersubsidy untuk nelayan.
Padahal, harga BBM subsidi jauh lebih murah dibanding harga BBM eceran. Hal ini sangat membantu mengurangi biaya operasional para nelayan, terutama yang menggunakan perahu bermesin.
“Untuk saat ini yang kita perlukan dari dinas setempat harus turun ke masyarakat,” ucapnya.
Bahkan ia mengatakan, selama ini tidak ada penyuluh dari dinas terkait yang turun lapangan bertatap muka dengan para nelayan untuk menyampaiakan informasi ini.
Ia pun berharap, instansi terkait lebih masif melakukan pendataan dan pendampingan terhadap nelayan agar program subsidi ini tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Tinggalkan Balasan