pionnews.com – Komitmen untuk menertibkan aset negara kembali diperlihatkan jajaran pemasyarakatan dan imigrasi di Manado. Bertempat di Lapas Kelas IIA Manado berlangsung pertemuan penting yang membahas pemisahan sertifikat tanah milik negara, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini mempertemukan tiga pimpinan utama satuan kerja strategis di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI, yakni Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana, Kepala Lapas Manado, Yosafat Rizanto, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Widhi Mosakajaya Arradiko.

Ady Kusuma Wardana hadir bersama Kepala Subseksi Pengelolaan Angelina Tololiu dan Pengelola BMN Erwin Wungow, bergabung dalam diskusi teknis dan administratif seputar rencana pemisahan sertifikat tanah yang selama ini masih tercatat dalam satu dokumen kepemilikan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar penertiban dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang lebih profesional dan transparan, khususnya di lingkungan Kemenkumham, termasuk unit-unit kerja pemasyarakatan dan imigrasi.

Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang profesional dan akuntabel,” ujar Karutan Manado Ady Kusuma Wardana yang mengapresiasi sinergi dan kolaborasi anatar lembaga.

Pemisahan sertifikat tanah dinilai menjadi langkah krusial untuk memperjelas status hukum dan batas fisik lahan masing-masing satuan kerja. Hal ini tidak hanya penting untuk tertib administrasi, tetapi juga mendukung akuntabilitas dalam pengawasan aset negara ke depan.Forum ini juga menjadi wadah penguatan koordinasi dan sinergi, sekaligus menunjukkan bahwa kerja sama antarsatuan kerja menjadi kunci sukses dalam membangun tata kelola aset yang baik dan berkelanjutan.

Dengan telah dibahasnya hal ini secara komprehensif, diharapkan proses pemisahan sertifikat tanah dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, dan menjadi contoh penataan aset negara yang patut ditiru.