pionnews.com – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang digelar di Hotel Grand Puri Manado, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah se-Kota Manado.Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Manado, Atto R.M. Bulo, S.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, Erwin Kontu, serta para pejabat teknis di lingkungan Disdukcapil.
Dalam laporannya, pihak panitia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah, khususnya para lurah, terkait implementasi Perpres 96 Tahun 2018. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum penting dalam rangka penyederhanaan proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta mendorong reformasi birokrasi di sektor layanan administrasi kependudukan.
“Peraturan ini mengatur bagaimana sistem pelayanan harus semakin cepat, efisien dan menghapus birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Kepala Bidang Dukcapil.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan semua warga Kota Manado tercatat dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Saya beri apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi ini. Perpres ini sudah sejak 2018 tapi tetap harus disosialisasikan berulang-ulang. Para lurah harus hafal di luar kepala tentang persyaratan pendaftaran penduduk. Ini harus sampai ke ketua-ketua lingkungan, agar semua masyarakat tahu dan tidak ada lagi yang jadi “hantu”karena tidak punya identitas,” tegas Andrei.
Ia menekankan bahwa pendataan yang akurat merupakan dasar dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Kalau datanya salah, biar pakai komputer super canggih, hasilnya pasti keliru. Karena itu sensus harus jalan terus. Semua warga yang tinggal di wilayah itu harus didata.,tidak boleh ada yang tercecer atau tidak dikenali,” tambahnya.
Wali kota juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara lurah dan ketua lingkungan dalam memperkuat sistem pendataan penduduk hingga ke level terkecil. Ia bahkan menyinggung persoalan keamanan dan kriminalitas yang bisa dicegah jika data penduduk akurat dan selalu diperbarui.
“Ada warga yang pindah, tapi datanya masih di kelurahan lama. Ada juga yang tinggal bertahun-tahun tapi belum masuk daftar warga resmi. Ini harus dibenahi. Bahkan kita bisa mencegah tindakan kriminal kalau kita tahu siapa yang tinggal di sana,” ujar Andrei, sambil menyebut contoh kasus pembunuhan berulang di wilayah Makeret Barat.
Ia menutup sambutan dengan mengingatkan pentingnya profesionalisme di jajaran kelurahan dan lingkungan, serta perlunya sistem yang terintegrasi untuk memastikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para lurah tentang pentingnya dokumen kependudukan dan mempercepat implementasi kebijakan administrasi kependudukan yang responsif terhadap dinamika masyarakat.
Tinggalkan Balasan