pionnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Utara menggelar kegiatan penyerahan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan, Minggu (17/8/2025).
Acara terpusat di Lapas Kelas IIA Manado dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Viktor Mailangkay, yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan WBP.
Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, serta para undangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana, menyerahkan souvenir berupa hasil karya warga binaan Rutan Manado kepada Wakil Gubernur sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulut, Tonny Nainggolan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi tahun ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan tekun, serta memenuhi syarat administratif.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegas Nainggolan.
Nainggolan merinci, usulan remisi tahun 2025 mencakup 1.970 WBP untuk Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMP-U), serta 2.158 orang untuk Remisi Dasawarsa (RD) dan PMP-D.
Sementara itu, 23 orang diusulkan untuk menerima Remisi Tambahan, terdiri atas 15 penerima remisi donor darah dan 8 penerima remisi pemuka.
Dari total usulan tersebut, realisasi pemberian remisi tahun ini mencapai 1.825 orang menerima Remisi Umum I, 60 orang menerima Remisi Umum II, 2.142 orang menerima Remisi Dasawarsa, serta 15 orang mendapatkan Remisi Tambahan (14 donor darah dan 1 pemuka).
Kegiatan penyerahan remisi ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial warga binaan.
Tinggalkan Balasan