pionnews.com – Kota Bitung kembali diterpa isu serius. Nama Yoko, yang disebut-sebut sebagai aktor besar dalam jaringan mafia solar Sulawesi Utara, mencuat ke permukaan.
Di bawah bendera PT Arias Energi, ia diduga mengendalikan gudang penampungan solar ilegal di kawasan Manembo-nembo. Aktivitas itu disebut berlangsung terang-terangan, namun tak kunjung tersentuh hukum.
Warga sekitar menyebut praktik penimbunan dan distribusi solar bersubsidi ini bukan cerita baru.
“Ini sudah lama terjadi. Tapi herannya, tidak pernah ada tindakan serius. Seolah ada tembok besar yang melindungi,” kata seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pertanyaan pun mencuat: apakah aparat penegak hukum tidak tahu, atau pura-pura tidak mau tahu? Lebih jauh, publik mulai curiga ada permainan tersembunyi yang membuat hukum seperti lumpuh di hadapan Yoko.
Ironisnya, dugaan praktik mafia solar ini berlangsung di tengah kelangkaan dan mahalnya harga BBM Bersubsidi.
Rakyat kecil harus antre panjang dan membayar lebih mahal, sementara segelintir orang justru menimbun untuk meraup keuntungan besar.
Masyarakat kini menantang aparat, dari Polres Bitung Polres Bitung hingga Polda Sulut, untuk membuktikan keberanian mereka.
“Kami hanya bisa bertanya-tanya, apakah Kapolda dan Kapolres tidak tahu soal ini? Atau justru ada permainan di tingkat bawah?” sindir sumber yang sama.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah mafia solar lebih berkuasa daripada hukum di negeri ini? Atau memang benar adagium lama berlaku: hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Publik menanti, apakah Polda Sulut akan bertindak menuntaskan praktik haram ini, atau justru membiarkan dugaan “kebal hukum” Yoko terus menjadi noda dalam wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Tinggalkan Balasan