pionnews.com – Pemerintah Kota Manado memastikan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Sumompo tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Johny Suwu ST,.menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan IPLT ini karena seluruh proses pengolahan lumpur tinja telah dirancang dengan standar aman.
“IPLT Manado merupakan salah satu yang paling kecil di Indonesia. Justru dengan jumlah penduduk Kota Manado yang cukup besar, keberadaan IPLT sangat dibutuhkan agar pengelolaan limbah tinja tidak mencemari lingkungan. Prosesnya akan mengikuti standar, sehingga aman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Suwu, Kamis (18/9/25) saat menghadiri sosialisasi pembangunan IPLT di Kecamatan Mapanget.
IPLT berfungsi menerima lumpur tinja yang diangkut truk tinja, kemudian diolah melalui tahap penyaringan, pemekatan, stabilisasi biologis hingga pengeringan. Hasil akhir berupa lumpur kering (sludge cake) maupun cairan (efluen) akan dikelola sesuai baku mutu, sehingga tidak mencemari tanah maupun air.
Sebagai pembanding, kapasitas IPLT Manado relatif kecil dibandingkan kota-kota besar lainnya di Indonesia:
IPLT Suwung, Denpasar (Bali): kapasitas 400 m³/hari, menerima hingga 100 truk tinja per hari.
IPLT Keputih, Surabaya (Jawa Timur): kapasitas 400 m³/hari, namun pemanfaatan aktual sering di bawah kapasitas.
Beberapa IPLT di Jabodetabek dan Jawa Timur: ada yang memiliki kapasitas hingga 600 m³/hari, meski tantangan operasional dan keterpakaian masih sering terjadi.
Johny Suwu menambahkan bahwa kehadiran IPLT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sanitasi kota, menekan pencemaran lingkungan, serta melindungi kesehatan masyarakat.
“Dengan adanya IPLT, limbah tinja akan diolah dengan benar. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga komitmen kita menjaga kebersihan kota dan kesehatan warga Manado,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Suwu menjelaskan bahwa pembangunan IPLT ini sudah melalui kajian teknis dan analisis lingkungan, serta dipastikan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado.
Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya aman, tetapi juga sejalan dengan rencana pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Tinggalkan Balasan