pionnews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) hari ini Jumat (10/10/2025) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Joel Tanos, yang sempat menghebohkan warga Kota Manado.Pantauan di lokasi, proses rekonstruksi menghadirkan dua tersangka utama yang telah ditetapkan polisi, masing-masing Annasio D. Siging dan Abdul R. Rawasi alias Alo.

Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan pengamanan ketat dari petugas.

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka bersama sejumlah saksi memperagakan kembali sejumlah adegan penting mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ratusan warga tampak memadati area sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi. Petugas kepolisian turut berjaga untuk mengatur arus kendaraan dan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

Rekonstruksi ini menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan guna mengungkap secara detail kronologi peristiwa pembunuhan yang menewaskan Joel Tanos.

Sumber Foto : Sulawesi Utara Community