pionnews.com – Pemerintah Kecamatan Singkil, Kota Manado, memfasilitasi pertemuan mediasi antara warga Ex Kampung Texas dan Kampung Pondang sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah Kecamatan Singkil.

 

Kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Singkil ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Manado, Kesbangpol, Satpol PP, pemerintah kelurahan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua pihak. Turut hadir pula Lurah Kombos Timur, Leopard Frangklin, yang mendampingi proses mediasi dari awal hingga akhir.

 

Pertemuan mediasi dipimpin langsung oleh Camat Singkil, Junaidi Mamontoh, S.H., didampingi Kapolsek Singkil dan Danramil Singkil, serta disaksikan oleh para pejabat dan tokoh masyarakat.

Forum ini menjadi ruang terbuka bagi kedua pihak untuk menyampaikan pandangan, keluhan, dan masukan, serta mencari solusi damai demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Dalam sambutannya Kapolresta Manado yang diwakili Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Luther Tadung, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Singkil atas langkah cepat dan responsif dalam menangani potensi konflik di wilayahnya.

Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan terkecil.

 

“Keamanan adalah kebutuhan pokok setiap manusia. Maka itu harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Jangan mudah terprovokasi, jangan ikut-ikutan. Kalau kita semua menjaga diri, lingkungan kita juga akan aman,” ujar Kompol Luther Tadung.

 

Sementara itu, Danramil Singkil, Letda Inf. Marvin Matalapu, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diuntungkan dari konflik sosial.

Ia mengingatkan pentingnya peran pemerintah kelurahan, kepala lingkungan, dan masyarakat dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

 

 “Kalau ada kumpul-kumpul mencurigakan atau potensi keributan, kepala lingkungan harus segera bertindak. Kalau tidak mampu, laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” tegasnya.

 

Mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Singkil tersebut menghasilkan kesepakatan perdamaian yang wajib ditaati oleh kedua belah pihak.

Selain itu, ditegaskan pula bahwa apabila terjadi pelanggaran terhadap isi kesepakatan perdamaian, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam keterangannya, Camat Singkil, Junaidi Mamontoh, S.H., menegaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan upaya terakhir pemerintah untuk meredam konflik dan menciptakan ketenangan di wilayahnya.

Ia meminta semua pihak untuk menaati hasil kesepakatan yang telah dicapai.

 

“Kami dari pemerintah sudah berupaya maksimal memfasilitasi mediasi ini. Hasil kesepakatan hari ini harus ditaati bersama demi kedamaian di wilayah kita. Jika setelah ini masih ada pihak yang melanggar atau memicu konflik baru, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas,” tegas Camat Junaidi Mamontoh.

 

Camat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu kerukunan antarwarga, serta terus memperkuat semangat persaudaraan di lingkungan masing-masing.

 

Pemerintah Kecamatan Singkil berharap melalui pertemuan ini kesepakatan perdamaian ini, dapat kembali terjalin serta menjadi fondasi kuat bagi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Kota Manado.