pionnews.com – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi serta mempercepat capaian kinerja tahun 2025, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana, menerima pengarahan dari Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Kemasyarakatan, Ahmad Fanani.

 

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Imipas, Mayjen (Purn) Ade Kurnianto dan Marsda (Purn) Eding Sungkana, serta diikuti para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imipas Sulawesi Utara.

 

Dalam arahannya, Ahmad Fanani menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar agenda teknokratis, tetapi juga merupakan revolusi etis untuk membangun birokrasi yang melayani dengan adil, berintegritas, dan berorientasi pada kemanusiaan.

 

“Reformasi birokrasi harus menjadi gerakan moral yang menumbuhkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Fanani.

 

Sementara itu, Mayjen (Purn) Ade Kurnianto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan implementasi kebijakan reformasi birokrasi berjalan efektif hingga tingkat UPT. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam menerjemahkan arah kebijakan pusat menjadi praktik nyata di unit pelaksana.

 

Adapun Marsda (Purn) Eding Sungkana menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan profesional.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Paspor (Imipas) Sulawesi Utara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan agenda nasional reformasi birokrasi tahun 2025.