pionnews.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado menggelar kegiatan In House Training bertajuk “Peningkatan Kapasitas Aparatur Pelaksana Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan DPMPTSP,”Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel NTC Manado dan akan berlangsung hingga Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Mimsi Bangki. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dalam pengantarnya, Mimsi Bangki menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) dan DPMPTSP merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kualitas pelayanan sangat bergantung pada kapasitas dan kompetensi aparatur. Tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari adopsi teknologi digital, penyederhanaan birokrasi, hingga pemahaman regulasi terbaru dan penanganan pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis aparatur dalam proses perizinan dan non-perizinan, memperkuat keterampilan komunikasi pelayanan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelayanan.
Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur dalam menangani pengaduan serta mempercepat proses layanan di MPP.
Kegiatan ini diikuti oleh 92 peserta, yang terdiri dari 17 pegawai perwakilan tenant di MPP serta 75 pegawai DPMPTSP, meliputi ASN, PPPK, dan tenaga harian lepas (THL). Adapun sumber pembiayaan kegiatan berasal dari DPA DPMPTSP Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel MPH.,dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan seperti ini bukan semata – mata untuk mengejar penilaian atau penghargaan, tetapi lebih pada bagaimana kita menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Dandel.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas melalui pelatihan internal harus menjadi agenda rutin, mengingat dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
“Setiap waktu ada perubahan dan penyesuain. Karena itu, aparatur harus terus memperbaharui pengetahuan dan ketrampilan. Bahkan lembaga – lembaga besar pun secara rutin melaksanakan in house training untuk menjaga kualitas layanan mereka,” ujarnya.
Dandel juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari penguatan kapasitas individu maupun kelembagaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yakni Sekretaris Daerah Kota Manado dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Otniel Tewal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado, Paul Sualang, bersama jajaran pejabat struktural di lingkungan DPMPTSP.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado berharap kualitas pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik dan DPMPTSP, semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha secara cepat, tepat, dan profesional.



Tinggalkan Balasan