pionnews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Manado, Selasa (31/3/2026).

Sidak dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menyasar kantin-kantin di seputaran kompleks Kantor Wali Kota Manado. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan disiplin kerja ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah ASN yang berada di kantin pada saat jam kerja berlangsung. Beberapa di antaranya terjaring sedang nongkrong tanpa keterangan yang jelas terkait tugas kedinasan.

Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal, menegaskan bahwa sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam membina kedisiplinan ASN.

“Kami bersama – sama Satpol PP melaksanakan sidak di kantin – kantin sekitar kantor Wali Kota, dan memang terjaring beberapa ASN yang nongkrong saat jam kerja. Perlu kami tegaskan, kami bukan mencari – cari kesalahan ASN, tetapi menjalankan tupoksi untuk memberikan pembinaan disiplin,” ujar Tewal.

 

Ia menambahkan, pembinaan ini penting agar seluruh ASN dapat menjalankan tanggung jawab kerja secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN agar memanfaatkan jam kerja dengan sebaik – baiknya dan tidak meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas. Disiplin adalah bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

 

BKPSDM memastikan kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado.