pionnews.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang anak yang ditemukan mengonsumsi makanan dari sisa-sisa sampah di kawasan Pelabuhan Manado.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado langsung melakukan penelusuran (tracing) dan berhasil menemukan anak tersebut untuk kemudian diamankan.
Dari hasil wawancara awal yang dilakukan petugas, diketahui anak tersebut bernama Kenzi Tahulending, berusia 6 tahun. Anak tersebut diduga merupakan pendatang di Kota Manado dan berada dalam kondisi terlantar tanpa pengawasan yang jelas.
Petugas juga memperoleh informasi sementara bahwa anak tersebut diduga berasal dari wilayah Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV. Namun hingga saat ini alamat pasti dan keberadaan orangtuanya masih dalam proses penelusuran.
Saat ini, Kenzi telah ditampung sementara di Rumah Aman milik DP3A Pemerintah Kota Manado yang berada di Kelurahan Tingkulu guna mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado, Lenda Pelealu, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait kondisi anak tersebut.
“Kami langsung melakukan tracking begitu menerima laporan warga. Prioritas kami adalah memastikan anak ini mendapatkan perlindungan, tempat yang aman, serta pendampingan yang layak,” ujar Lenda.
Ia menjelaskan, saat ini pihak DP3A masih terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan orangtua maupun keluarga Kenzi agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami juga mengajak masyarakat apabila memiliki infotmasi terkait identitas maupun keluarga anak ini agar segera menyampaikan kepada DP3A Kota Manado supaya proses penanganannya lebih cepat,” katanya.
Lenda menegaskan, Pemerintah Kota Manado berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian khusus.
“Kami berharap tidak ada lagi anak – anak yang terlantar tanpa pengawasan. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.
Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Manado ini menjadi bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak atas keamanan, perlindungan, dan kehidupan yang layak.



Tinggalkan Balasan