pionnews.com – Masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merupakan periode di mana para legislator turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Tujuannya yaitu menjaring aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dalam pembahasan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sulut.
Selama masa reses tersebut, setiap anggota DPRD Sulut diwajibkan mengunjungi dapil mereka untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat.

Senin (17/3/2025) siang, anggota DPRD Provinsi Sulut Dapil Kota Manado Irene Golda Pinontoan (IGP) menggelar reses pertama di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang.
Dalam kegiatan tersebut, Irene Golda mendengarkan langsung masukan dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap usulan yang masuk sesuai skala prioritas dan kebutuhan daerah.

Pada kegiatan reses ini, anggota DPRD Provinsi Sulut dari Partai PDI Perjuangan ini pun tampak turun langsung di lapangan.
Turut mendampingi dari Pemerintah Kota Manado, Camat Wenang Bonix Saweho bersama Lurah Pinaesaan dan perangkat Kelurahan.
Tinggalkan Balasan