pionnews.com – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, secara tegas menyampaikan bahwa proses pemilihan dan pengangkatan Ketua Lingkungan di Kota Manado baru-baru ini dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yang digelar di Hotel Grand Puri Manado, Rabu (6/8/2025).

Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari seluruh lurah se-Kota Manado, jajaran Dinas Dukcapil, serta pejabat terkait lainnya, Wali Kota menyentil isu-isu yang beredar soal proses pemilihan ketua lingkungan.

Pemilihan ketua lingkungan yang baru- baru ini sudah melalui proses yang profesional. Jangan karena tidak terpilih, lalu bawa-bawa nama pengurus atau merasa tidak puas. Semua sudah dinilai secara objektif,” tegas Andrei Angouw.

Ia menambahkan bahwa jabatan ketua lingkungan bukanlah ruang untuk mencari pengaruh, melainkan amanah pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

Jangan sampai ada ketua lingkungan yang rasa dirinya lurah. Ketua lingkungan itu harus dengar apa yang menjadi arahan lurah, bukan sebaliknya. Ini soal struktur pemerintahan. Semua harus paham dan taat terhadap alur komando dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Wali Kota mengingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarstruktur pemerintahan, terutama di tingkat kelurahan dan lingkungan.

Ia menilai ketua lingkungan memiliki peran strategis dalam memastikan pendataan penduduk yang akurat dan dalam menyampaikan berbagai program pemerintah ke masyarakat.

Ketua lingkungan itu harus bisa kerja sama dengan lurah, harus tahu siapa warganya, harus sensus, harus mendata. Supaya pemerintah punya data yang akurat dan bisa bikin kebijakan yang tepat,” tambah Andrei.

Lebih jauh, Wali Kota menyampaikan bahwa ke depan akan ada sistem berbasis digital yang memungkinkan semua lurah dan camat untuk mengakses data penduduk secara terintegrasi. Ia mendorong para lurah untuk membangun komunikasi yang baik dengan ketua-ketua lingkungan agar data penduduk selalu diperbarui dan valid.

Jangan sampai ada warga yang tinggal bertahun-tahun di satu lingkungan, tapi tidak masuk data. Atau sebaliknya, masih terdata di tempat yang sudah tidak ditinggali. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.

Pernyataan Wali Kota ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Manado dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang akurat dan menyeluruh hingga ke level paling bawah.