pionnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado terus menggalakkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Program ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri agar masyarakat beralih dari KTP fisik menuju dokumen digital yang lebih praktis dan aman.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu SH, menjelaskan bahwa implementasi IKD merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika KTP fisiknya hilang atau rusak. Semua data kependudukan bisa diakses langsung lewat aplikasi di smartphone,” ujar Kontu.

Menurutnya, saat ini Disdukcapil Manado sudah membuka layanan aktivasi IKD di kantor Disdukcapil maupun melalui jemput bola ke kecamatan, kelurahan, bahkan perguruan tinggi.

Kami ingin memastikan masyarakat Kota Manado, khususnya generasi muda, segera memanfaatkan layanan ini. IKD bukan hanya mempermudah, tetapi juga mendukung efisiensi birokrasi dan keamanan data kependudukan,” jelasnya.

Kontu menambahkan, meski masih ada warga yang belum familiar dengan penggunaan aplikasi digital, pihaknya siap memberikan pendampingan.

Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi, agar masyarakat tidak ragu. Identitas digital ini juga diakui secara hukum, sama seperti KTP elektronik biasa,” tegasnya.

Dengan percepatan penerapan IKD, diharapkan masyarakat Kota Manado semakin terbantu dalam berbagai layanan, mulai dari perbankan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.

Target kami, sebagian besar warga Kota Manado sudah beralih menggunakan IKD dalam beberapa tahun ke depan. Mari kita bersama sama wujudkan Manado sebagai kota yang maju, modern dan ramah teknologi,” tutup Kontu.