pionnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado turut berpartisipasi dalam Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan di Rutan Kelas IIA Manado diikuti oleh Plh. Kepala Rutan, Wahyono, beserta pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan Manado yang berkumpul di aula utama. Prosesi penandatanganan komitmen dilakukan secara simbolis sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Ditjen PAS dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala Rutan Manado, Wahyono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan komitmen moral dan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga marwah institusi.
“Penandatanganan ini bukan sekadar acara formal, tetapi menjadi bentuk nyata komitmen moral seluruh petugas untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Kita harus memastikan bahwa Rutan Manado bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, maupun barang-barang terlarang lainnya,” ujar Wahyono.
Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran dan tanggung jawab individu setiap petugas dalam mendukung terwujudnya Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat tersebut ditutup dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta apel, sebagai simbol keseriusan dalam mendukung program nasional Ditjen PAS.
Melalui momentum ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Rutan Manado, dapat semakin memperkuat sinergi dalam pemberantasan Halinar di seluruh unit pelaksana teknis.
“Kami bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta memastikan seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip keamanan, ketertiban, dan profesionalisme,” tegas Wahyono.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan membangun sistem Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari Halinar.
Melalui sinergi yang terbangun dari pusat hingga daerah, Ditjen PAS berupaya memperkuat budaya kerja petugas Pemasyarakatan yang berorientasi pada transparansi, tanggung jawab, dan integritas tinggi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Manado menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari perubahan positif menuju lingkungan Pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.



Tinggalkan Balasan