pionnews.com – Pemerintah Kota Manado mengizinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan kuliner Jalan S. Parman, Kampung Cina (Koenya-koenya), untuk kembali beraktivitas seperti semula. Kebijakan ini bersifat sementara sambil menunggu regulasi resmi yang saat ini tengah disiapkan Pemkot Manado.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pelaku UMKM, pengelola, dan Komisi II DPRD Kota Manado yang digelar pada Senin (19/1/2026). RDP tersebut menjadi titik temu atas polemik yang sempat memanas dan memicu penghentian aktivitas UMKM di kawasan tersebut.

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Manado, Nanses Rakian, SH, didampingi Sekretaris Komisi II Lily Binti, SE, serta dihadiri jajaran anggota Komisi II dan unsur perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP dan Bapenda Kota Manado.

Dari hasil pembahasan, Komisi II DPRD Manado merekomendasikan agar aktivitas UMKM di Jalan S. Parman kembali dibuka sambil menunggu regulasi yang lebih komprehensif dari pemerintah daerah.

Kasat Pol PP Kota Manado, Novly Siwi, menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas UMKM tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Manado untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kota Manado mengakomodasi rekomendasi DPRD dengan membuka kembali aktivitas UMKM di kawasan Kampung Cina. Ini bersifat sementara sambil menunggu regulasi dan kajian resmi yang sedang disiapkan,” ujar Novly Siwi.

Ia juga menegaskan bahwa selama masa transisi ini tidak diperbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun kepada pelaku UMKM hingga regulasi resmi ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk sementara, tidak ada pungutan apa pun kepada pelaku UMKM sampai regulasi yang baru selesai dan ditetapkan secara resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP akan mengawal jalannya aktivitas UMKM agar berlangsung tertib dan kondusif.

“Kami akan melakukan pengawasan di lapangan supaya aktivitas berjalan baik, tidak menimbulkan konflik baru, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Menurut Siwi, polemik yang sempat terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi antar pihak. Dengan dibukanya kembali aktivitas UMKM, Pemkot Manado berharap roda perekonomian masyarakat tetap bergerak, sembari menunggu kepastian hukum melalui regulasi yang akan ditetapkan.

“Harapannya, kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, situasi tetap kondusif, dan ke depan semuanya diatur jelas melalui regulasi agar tidak menimbulkan persoalan serupa,” pungkasnya.