pionnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan Kartika, Rabu (23/4/2026), di Aula Rutan Manado.

Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Wahyono. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para tahanan dan WBP, khususnya dalam mengetahui hak dan kewajiban selama menjalani proses hukum maupun masa pidana.

“Pemahaman hukum menjadi hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap warga binaan. Dengan mengetahui hak dan kewajibannya, mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik dan terarah,” ujar Wahyono.

Dalam penyuluhan tersebut, tim dari LBH Bintang Keadilan Kartika memaparkan sejumlah materi penting, mulai dari pemahaman dasar hukum, hak-hak tahanan dan WBP, prosedur memperoleh bantuan hukum, hingga mekanisme pendampingan hukum yang dapat diakses.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, bahkan diberikan ruang untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma W.,turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam proses pembinaan, tidak hanya dari sisi mental dan kepribadian, tetapi juga pemahaman terhadap aspek hukum.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan tambahan wawasan hukum bagi para tahanan dan WBP. Harapannya, mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih tenang, serta menjadi pengalaman ini sebagai bekal untuk menjalani proses hukum dengan lebih tenang serta menjadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rutan Kelas IIA Manado akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Kegiatan penyuluhan hukum ini berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai, serta diikuti dengan antusias oleh para peserta yang hadir.